Minggu, 30 September 2007

pengurangan deforestasi

Elizabeth Valentin
1300047

Dewasa ini, global warming telah menjadi isu hangat yang terus diperbincangkan oleh banyak pihak. Bagaikan bom waktu, dampak dari pemanasan global ini dapat memburuk kapan saja. Karena itu negara-negara di dunia mulai menindak lanjuti hal tersebut. Salah satunya dengan mengadakan pertemuan COP-13 yang akan dilaksanakan di Bali pada tanggal 3-14 Desember 2007.
Dalam pertemuan ini, salah satu agenda yang akan dibicarakan adalah pengurangan deforestasi (perusakan hutan). Pelestarian hutan adalah salah satu upaya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca karena hutan sebagai penghasil O2 dan penyerap CO2. Namun, lenyapnya hutan karena digunakan untuk lahan pertanian, pemukiman penduduk, pemukiman industri, dan ilegal logging mengancam kehidupan manusia. Indonesia, contohnya. Pulau Jawa telah banyak kehilangan hutannya sejak tahun 1900.
Menurut saya, untuk mengurangi deforestasi yang berlebihan, diperlukan kesadaran setiap manusia. Namun, pemerintah juga tidak bisa tinggal diam. Reboisasi adalah agenda wajib yang harus dilakukan. Contoh konkret dari hal ini adalah tindakan Perum Perhutani yang menanami 121.000 hektar dan tidak menebang melebihi 6.000 hektar per tahunnya. Jika hal ini dapat terus di jalankan, hutan-hutan akan terbebas dari tanah kosong.
Diperlukan juga peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hutan bagi kehidupan. Hal ini dapat diperluaskan dengan bantuan LSM dan lembaga non-pemerintahan untuk memberi masyarakat pengetahuan tentang lingkungan dan bagaimana melestarikannya.
Bagi pengusaha dan penebang kayu, sebaiknya mereka diberikan izin penebangan namun dilakukan pembatasan sehingga tidak terjadi penebangan pohon yang berlebihan.
Semua hal itu harus diatur dalam hukum-hukum yang tegas sehingga penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dapat dicegah dan hukuman yang jelas bagi para pelanggar hukum.

Tidak ada komentar: