Selasa, 02 Oktober 2007

Kebijakan yang Sebaiknya Diambil dalam COP ke-13

Veronica
13007104
Global warming atau pemanasan global adalah peristiwa meningkatnya temperatur rata-rata atmosfer, laut, dan daratan bumi. Peristiwa tersebut sebenarnya terus terjadi selama bumi ini ada, namun dalam kurun waktu setengah abad terakhir ini, suhu permukaan bumi meningkat secara tajam. Hal ini mengkhawatirkan banyak pihak karena akibat yang ditimbulkannya. Beberapa akibat tersebut antara lain: perubahan iklim di dunia, mencairnya es di kutub yang diikuti oleh naiknya permukaan laut, dan lainnya. Menghadapi pemanasan global ini, negara-negara di dunia telah mencoba melakukan berbagai cara dan pertemuan, salah satu yang teraktual adalah COP(Conference of Parties) ke-13 UNFCCC(United Nations Framework Convention on Climate Change) yang akan diadakan di Denpasar,Bali tangal 3-14 Desember 2007.
Dalam konferensi tersebut akan dibahas mengenai kesepakatan apa saja yang akan diambil untuk menangani masalah pemanasan global. Menurut saya ada beberapa kesepakatan yang perlu diambil dalam konferensi ini terkait. Satu hal yang paling penting menurut saya adalah tentang pengurangan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) seperti CO2 (penyebab terbesar), CH4, N2O, HFCS, PFCS, dan SF6 , karena mau tidak mau harus diakui bahwa penyebab utama dari pemanasan global adalah keberadaan GRK ini.
Kesepakatan yang berkaitan dengan pengurangan GRK ini, terutama karbon antara lain:

 Penghutanan
Tidak dapat dipungkiri, bahwa hutan memiliki kemampuan yang besar untuk menyerap karbon buangan yang ada di udara. Namun harus diakui juga bahwa sebagian besar hutan di dunia telah rusak, terutama di negara maju seperti Amerika dan Eropa, sehingga hutan pada negara berkembang(seperti Indonesia)lah yang menjadi tumpuan untuk menyerap karbon buangan negara maju.
Salah satu keputusan dari konferensi sebelumnya yang berhubungan dengan hal ini adalah Clean Development Mechanism (CDM) yang menyatakan bahwa negara-negara maju penghasil GRK terbesar berkewajiban memberikan kompensasi atas upaya penyelamatan hutan di negara berkembang. Satu hal yang menurut saya sebaiknya diperbaiki pada konferensi ini adalah negara-negara pengahasil GRK tersebut sebaiknya tidak hanya memberikan kompensasi, tapi juga turut berperan aktif dalam pemeliharaan hutan di negara berkembang. Seperti membiayai rehabilitasi hutan, menyediakan tenaga ahli, membantu mencegah ollegal logging, dll.
Selain itu, daripada hanya mengandalkan hutan dari negara berkembang sebaiknya negara yang tergabung dalam ANNEX 1(negara penghasil GRK yang wajib menurunkan emisi GRK-nya) juga merehabilitasi hutan di negaranya.
 Penggunaan Sumber Energi Alternatif
Negara-negara industri berusaha menghindar dari usaha mengurangi emisi GRK dengan alasan akan menyebabkan perekonomian mereka melemah. Oleh karena itu dalam konferensi sebaiknya diambil kesepakatan bahwa negara industri diwajibkan mencari atau mengembangkan sumber energi alternatif dalam jangka waktu tertentu.

 Pajak Emisi
Dengan memberlakukan pajak yang tinggi untuk gas buangan, orang akan berpikir dulu sebelum seenaknya menggunakan bahan bakar. Dengan begitu diharapkan, konsentrasi dari gas buangan akan menurun.

Hal lain yang perlu dilakukan adalah mewajibkan negara-negara ANNEX1 untuk melaksanakan kesepakatan yang dibuat, karena sebagai penghasil GRK terbesar jika mereka tidak berusaha menguranginya, maka akan usaha yang dilakukan olehj negara-negara lain akan kecil pengaruhnya. Selain itu, juga diperlukan sanksi yang tegas bagi negara yang melanggar kesepakatan yang ada, dengan demikian diharapkan usaha penghambatan pemanasan global ini dapat berhasil.

Tidak ada komentar: