Senin, 01 Oktober 2007

Solusi Permasalahan Pemanasan Global

Hanindia Fitri
13007014


Indonesia, Negara kita tercinta ini akan menjadi tuan rumah dari Conference of Parties ke-13 United Nation Framework Convention on Climate tanggal 3-14 Desember 2007 di Denpasar, Bali. Dalam konferensi ini, pemanasan global adalah pokok bahasan yang diangkat, khususnya tinggi muka laut yang makin tinggi.
Sebenarnya, hal yang akan diperjuangkan oleh Indonesia adalah kesetaraan kewajiban dalam mengatasi global warming itu sendiri. Memang, kerusakan hutan di Indonesia semakin meningkat setiap kurun waktunya, terakhir (tahun 2000) deforestasi mencapi 1,6 juta hektar per tahun. Namun, perkembangan tutupan hutan di pulau Jawa cukup meningkat yakni 2,2% atau seluas 69.520 hektar.
Permasalahannya, sebagian terbesar hutan di dunia ini telah rusak. Indonesia, salah satu negara berkembang, yang menyumbang hutan tropis terbesar untuk penyerapan karbon menjadi sasaran empuk untuk diminta pertanggungjawabannya. Sedangkan keadaan hutan di negara-negara maju yang hutannya telah hilang sejak lama kurang menjadi perhatian. Sehingga secara tidak langsung, Indonesia dipaksa untuk mempertanggungjawabkan pemanasan global.
Perubahan iklim global yang terjadi ini disebabkan oleh naiknya emisi karbon sekitar 6,5 milyar ton hanya dalam kurun waktu setengah abad. Hal ini juga menyebabkan nailnya suhu rata-rata dunia hingga 0,13 derajat Celcius setiap dekade. Pembagian asal emisi karbon ini yakni: negara maju khususnya Amerika Serikat, telah menyumbang 24 persen dari emisi global, diikuti China 14 persen, Rusia 6 persen, Jepang dan India 5 persen dan sisanya penggunaan bahan bakar fosil dan deforestasi hutan yang berlebihan.
Sebelum konferensi ini diadakan, sudah ada konferensi yang membicarakan masalah global warming. Salah satu hasilnya adalah Protokol Kyoto pada tahun 1997. Dalam konferensi ini, negara maju juga termasuk dalam negara-negara yang berkewajiban untuk mengurangi emisi serta membantu negara kehutanan dalam hal biaya. Secara keseluruhan, hasil konferensi ini telah cukup baik. Namun sayangnya, tidak semua negara industri besar (termasuk Amerika Serikat, Australia, Turki dan Monako) meratifikasinya.
Maka dari itu, kesadaran dunia akan perlunya kolaborasi menghadapi peningkatan emisi karbon diwujudkan dalam Conference of Parties ke-13 United Nation Framework Convention on Climate.
Dan poin-poin yang selayaknya diputuskan dalam konferensi ini ialah:
- Baik negara-negara berkembang maupun maju memahami potensi negaranya masing-masing. Negara berkembang tetap berusaha mengurangi deforestasi secara berlebihan, dan negara berkembang meningkatkan bantuannya dalam reboisasi hutan dan lahan.
- Membuat koordinasi yang pasti antara negara berkembang dan negara maju.
- Menciptakan hukum deforestasi hutan yang wajib diikuti oleh setiap negara yang bertanggung jawab dengan sanksi yang jelas.

Tidak ada komentar: