Senin, 01 Oktober 2007

Keputusan yang Sebaiknya Diambil pada Konferensi Pemanasan Global

Richard
13007064


Menjelang diselenggarakannya Conference of Parties ke-13 United Nations Framework Convention on Climate Change 3-14 Desember 2007 di Denpasar, Bali, kampanye isu pemanasan global semakin gencar. Isu yang paling sering diberitakan ialah tentang kerusakan hutan.
Menurut saya kesepakatan yang harus diambil dalam konferensi ini adalah:

  1. Pembatasan penggunaan bahan bakar fosil, dan
  2. Pencegahan deforestasi


Pembatasan penggunaan bahan bakar fosil
Cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil antara lain: pertama, dengan mengganti pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar solar dengan pembangkit listrik tenaga nuklir (untuk negara berkembang, hal ini masih sulit diwujudkan), untuk negara seperti Indonesia yang kebanyakan masih menggunakan pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil, rakyat harus berhemat dalam penggunaan listrik. Kedua, pemerintah harus menyediakan sistem transportasi massa yang aman dan nyaman, sehingga masyarakat tidak enggan untuk menggunakannya, dan hal itu mengurangi jumlah kenderaan bermotor yang turut menyumbang emisi gas CO2, selain itu juga sebaiknya disediakan jalan khusus untuk bersepeda dan jalan kaki. Selama ini di banyak negara berkembang hal ini tidak tersedia. Ketiga, kampanye penghematan listrik seperti: lampu ditutup ketika tidak diperlukan, menutup TV bukan dari remote control, karena TV tersebut akan berada dalam ”stand-by mode” yang memboroskan energi listrik sebesar kira-kira 5 watt, menggunakan lampu yang hemat energi serta menggunakan peralatan elektronik yang berdaya watt rendah. Jika hal-hal kecil seperti ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat suatu negara akan menghemat energi yang cukup besar, jutaan kwh setiap bulannya.


Pencegahan deforestasi
Untuk menghentikan penebangan hutan secara liar, pemerintah harus menyejahtehrakan aparat hukumnya agar mereka tidak mengeluarkan izin penebangan hutan secara seenaknya pada perusahaan-perusahan kehutanan. Dan pemerintah juga harus membuat hukum yang lebih keras terhadap pelaku pembalakan hutan. Usaha lain yang dapat dilakukan adalah penghijauan kembali hutan yang telah rusak, dan penghijauan di kota. Perlu dilakukan juga pembatasan izin untuk penebangan hutan, dan tiap penebangan sebuah pohon, harus ditanami kembali.
Demikian masukan dari saya, semoga tiap keputusan yang diambil pada konferensi tersebut dapat mengatasi pemanasan global.

Tidak ada komentar: