Senin, 01 Oktober 2007

PEMANASAN GLOBAL ADALAH MASALAH BERSAMA

Kintari Cita
13007029
Referensi : Kompas, Selasa 25 September 2007

Salah satu faktor terjadinya pemanasan global saat ini adalah peningkatan emisi karbon di atmosfer. Peningkatan emisi karbon disebabkan oleh empat faktor, yaitu 42 % akibat listrik, 24 % transportasi, 20 % industri, serta 14 % akibat kependudukan dan penggunaan barang-barang komersial. Hutan yang rusak sebenarnya bukan penyebab utama emisi karbon. Namun, kerusakan hutan di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia kerap dipersalahkan dalam peningkatan emisi karbon. Ironis jika dibandingkan dengan negara-negara maju penyumbang emisi karbon terbesar yang sudah kehilangan lahan hutannya yang justru tidak menjadi sorotan utama dunia dalam permasalahan ini.
Sebagai salah satu upaya dalam mengatasi ketidakadilan tersebut, pada tahun 1977, dikeluarkanlah Protokol Kyoto. Saat itu diputuskan bahwa negara maju penghasil emisi terbesar berkewajiban memberikan kompensasi atas upaya penyelamatan hutan di negara-negara berkembang dengan mekanisme clean development mechanism (CDM). Diperkirakan Indonesia dapat menyerap dana sekurang-kurangnya 500 juta dollar AS dari proyek CDM tersebut. Selain CDM, mekanisme fleksibel dalam rangka mencegah dan mengurangi emisi karbon dunia adalah melalui kegiatan joint implementation (JI) dan emission trading (ET) yang juga dapat menarik aliran dana negara industri untuk berpartisipasi. Mungkin ini dirasakan adil sebab untuk menjaga dan memperbaiki hutan tidak dibutuhkan biaya yang sedikit dan perusakan hutan di negara-negara berkembang seperti di Indonesia biasanya akibat pembangunan industri. Sayangnya, sampai Maret 2005 negara industri besar Amerika Serikat bahkan belum berkehendak meratifikasi Protokol Kyoto, diikuti Australia, Turki, dan Monako.
Dari uraian di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa upaya dalam mengatasi peningkatan emisi karbon tidak hanya menjadi tanggung jawab negara-negara yang mengalami deforestasi (kerusakan hutan) tetapi juga negara-negara industri. Kesadaran dunia akan hal ini diwujudkan dalam Conference of Parties Ke-13 United Nations Framework Convention on Climate Change (COP ke-13 UNFCCC) tanggal 3-14 Desember 2007 mendatang di Denpasar, Bali. Diharapkan dengan adanya konferensi ini, Indonesia beserta negara-negara berkembang lainnya dapat membenahi negaranya dari deforestasi yaitu dengan berusaha memulihkan lahan hutannya. Begitu juga dengan negara-negara industri agar tidak menetapkan fokus kesalahan hanya pada negara-negara berkembang. Mereka sepatutnya sadar telah menjadi faktor utama peningkatan emisi karbon yang menyebabkan rusaknya iklim global dengan memberikan bantuan dalam pengembangan penghijauan hutan dan lahan, bukan malah menghambat negara-negara berkembang dengan ancaman penghambatan ekspor perdagangan hasil-hasil hutan yang dapat menurunkan kemampuan ekonomi negara-negara berkembang.

Tidak ada komentar: