Senin, 01 Oktober 2007

KEPUTUSAN TERBAIK BAGI SEGALA BANGSA

Julius Valenza
13007094

Pemanasan Global, yang lebih dikenal dengan Global Warming, telah menjadi fakta yang paling hangat untuk dibicarakan akhir-akhir ini. Bukannya tanpa sebab, pasalnya bukti kebenaran Global Warming sudah mulai terasa di seluruh penjuru. Masih teringat di pikiran kita, bagaimana ganasnya serbuan gelombang panas di Eropa atau Banjir besar di Amerika Selatan dan Eropa beberapa waktu yang lalu. Juga bagaimana rentetan bencana yang terjadi di Cina dan Amerika, seakan-akan sebagai hukuman bagi perbuatan manusia yang semakin merusak alam. Ditambah lagi, tak usah jauh-jauh, segala musibah yang terjadi di bumi pertiwi kita, Indonesia. Dan semua musibah ini bukan terjadi karena Indonesia adalah negara kepulauan akan tetapi sebagai akibat dari Global Warming yang diakibatkan oleh kita sendiri.
Global Warming adalah suatu peristiwa dimana suhu bumi meningkat secara perlahan-lahan (Tetapi cukup cepat untuk kehidupan), lalu mengakibatkan perubahan yang kompleks pada kehidupan. Iklim dan Cuaca dunia turut berubah, selain itu perubahan suhu yang semakin tinggi juga mengacaukan banyak siklus alam dan kehidupan. Global warming terjadi karena penumpukkan Gas Rumah Kaca (GRK) di atsmofer bumi pada kadar yang berlebihan. Hal ini menyebabkan sinar matahari yang masuk ke dalam atsmofer bumi, energinya tidak mudah keluar sehingga menaikkan suhu permukaan bumi. Hal ini diakibatkan oleh banyak hal, terutama oleh kegiatan manusia seperti pembangkit tenaga listrik, gas buang kendaraan bermotor, dan deforestasi yang gila-gilaan (biarpun tidak berpengaruh secara langsung).
Untuk menangangi Global Warming yang semakin kritis, perlu dilakukan sebuah tindakan kongkrit seperti yang akan dilaksanakan di Bali, tgl 3-14 Desember nanti. Diharapkan dalam pertemuan itu (COP-13) didapatkan hasil sebagai berikut:
  1. Tindak lanjut dari Protokol Kyoto; Negara-negara berkembang diberikan kemudahan untuk menahan laju deforestasinya dan bahkan membuat laju deforestasinya menjadi negatif. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan sejumlah bantuan dana untuk menahan laju deforestasi, dimana jumlahnya dapat membuat negara tersebut berpikir ulang untuk menebangi hutannya dan menggantinya dengan industri raksasa. Kemudian memberikan lagi tambahan dana atau penghargaan (dapat berupa kemudahan dalam perdagangan atau kesepakatan dalam perjanjuan bilateral negara tersebut) bagi negara yang mampu meminuskan laju deforestasinya.
  2. Membentuk hukum anti-eforestasi yang kuat, hukum ini bersifat internasional sehingga tidak dapat dimanipulasi oleh oknum-oknum lokal.
  3. Memberikan bantuan alat anti-deforestasi untuk menukung hukum anti-deforestasi berupa tentara hutan (Forest Ranger) yang terlatih. Hal ini sangat dibutuhkan di Indonesia oleh karena perbandingan luas hutan dan polisi hutan kita yang tidak seimbang.
  4. Mengembangkan proyek pembangunan positif pada pedesaan. Selama ini justru warga desa, yang tinggal dekat hutan, yang melakukan penebangan liar atau pembakaran hutan untuk dialihkan menjadi perkebunan. Mereka berdalih melakukannya untuk mendapat sumber penghidupan. Sehebat apapun hukum dan kebijakan yang pemerintah buat, tidak akan bisa berjalan apabila hal ini (sosial) kita abaikan. Warga tersebut harus diberikan keterampilan oleh pemerintah, bukan cuma sampai di situ, mereka juga harus disediakan lahan pekerjaan yang layak agar mereka tidak berpikir untuk mencari nafkah dengan deforestasi. Untuk permulaan, mereka bisa dialihkan menjadi polisi hutan atau tentara hutan (Forest Ranger).
  5. Terakhir, mengembangkan proyek hutan untuk kita semua. Di sini, pengenalan dan pembelajaran terhadap pentingnya hutan dan manfaatnya ditingkatkan ke seluruh lapisan masyarakat. Kita bentuk masyarakat yang mencintai dan menghargai hutan dan alam sebagai bagian dari kehidupan.

Hutan merupakan paru-paru dunia. Sudah saatnya bagi kita untuk menjaganya.

Tidak ada komentar: